You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 938 Kendaraan Terjaring Parkir Liar di Jakpus
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

938 Kendaraan Terjaring Parkir Liar di Jakpus

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat berhasil menjaring 938 unit kendaraan yang parkir di lokasi terlarang. Penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan parkir liar, seperti Tanah Abang dan Roxy.

Kendaraan paling banyak terjaring di Tanah Abang dan Roxy

"Kendaraan paling banyak terjaring di Tanah Abang dan Roxy," kata Aji Kumala, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Selasa (10/11).

Aji mengungkapkan, dari 938 kendaraan yang terjaring, rinciannya, 110 kendaraan ditilang, 47 mobil dan 774 sepeda motor dicabut pentilnya, empat kendaraan diderek serta tiga kendaraan setop operasi.

124 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

"Memang masih sangat tinggi pelanggarannya. Kita harus adu kuat saja dalam menertibkan. Pastinya penertiban akan terus kita lakukan sampai masyarakat ada kesadaran mengikuti peraturan," ujar Aji.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29635 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11695 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye5802 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4032 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1809 personAldi Geri Lumban Tobing